Admin BT19 – International Day of the World’s Indigenous Peoples atau Hari Masyarakat Adat Sedunia dirayakan pada 9 Agustus setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran serta melindungi hak-hak populasi masyarakat adat yang ada di dunia. Peringatan tersebut diumumkan pertama kali oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1994, yang menandakan hari pertemuan pertama kelompok kerja untuk Penduduk Pribumi Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan pada tahun 1982.
Di Indonesia sendiri, Hari Masyarakat Adat jatuh pada dua tanggal yang berbeda, yakni pada tanggal 17 Maret sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara, sesuai dengan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) I pada 1999 di Jakarta, serta tanggal 9 Agustus sebagai Hari Masyarakat Adat Internasional.
Pada tahun 2021 ini, PBB memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia secara daring pada hari Senin, 9 Agustus 2021 sejak pukul 9:00 hingga 11:00 Waktu Standar Timur (EST) melalui virtual event. Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2021 di laman PBB tersebut menampilkan diskusi interaktif dengan dua pembicara mengenai elemen-elemen berbeda yang harus dipertimbangkan ketika membangun dan mendesain ulang kontrak sosial baru yang inklusif masyarakat adat, dimana bentuk pemerintahan masyarakat adat sendiri dan cara hidup mereka tetap harus dihormati berdasarkan persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan serta partisipasi dan kemitraan yang tulus dan inklusif.
Tema Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun ini yang diangkat oleh PBB ialah "Leaving No One Behind: Indigenous peoples and the call for a new social contract" atau Leaving No One Behind: Masyarakat adat dan seruan untuk kontrak sosial baru. PBB mencatat, setidaknya lebih dari 70 persen populasi dunia tinggal di negara-negara dengan ketimpangan pendapatan dan kekayaan yang meningkat, termasuk masyarakat adat yang sudah menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi dan kerugian sosial-ekonomi yang akut. Tingkat ketimpangan yang tinggi tersebut umumnya terkait dengan ketidakstabilan kelembagaan, korupsi, krisis keuangan, meningkatnya kejahatan dan kurangnya akses terhadap keadilan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Padahal bagi masyarakat adat, kemiskinan dan ketidakadilan yang parah cenderung menimbulkan ketegangan dan konflik sosial yang intens.
Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional kali ini pun menjadi momentum untuk merefleksikan kembali tujuan dari deklarasi yang telah dibuat. Artinya masyarakat adat sama dengan masyarakat lainnya, memiliki kebebasan dan kesetaraan yang sama dengan masyarakat lainnya. Selain itu, masyarakat adat juga memiliki hak yang sama untuk terbebas dari segala bentuk diskriminasi, serta memiliki hak untuk melakukan identifikasi diri.