Hari Veteran Nasional diperingati pada 10 Agustus setiap tahun. Peringatan ini menjadi tanda penghargaan dan penghormatan dari pemerintah dan rakyat Indonesia kepada para pahlawan yang telah berjuang meraih Kemerdekaan RI.
Penetapan tanggal 10 Agustus sebagai peringatan Hari Veteran Nasional dimaksudkan untuk mengenang peristiwa gencatan senjata pada 10 Agustus 1949. Saat itu, para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia tengah melawan Tentara Belanda yang berusaha menguasai kembali Indonesia pasca-proklamasi.
Veteran pun menjadi sosok penting dalam lahirnya Kemerdekaan, sehingga hak-hak veteran pun dijamin oleh negara. Veteran sendiri dibagi ke dalam kriteria keveterannya, yakni kategori Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia, Veteran Perdamaian Republik Indonesia, dan Veteran Anumerta Republik Indonesia
Setiap Veteran tersebut akan mendapatkan tunjangan Veteran dan dana kehormatan sebagai Veteran Nasional. Dana Kehormatan sendiri ialah sejumlah uang yang diberikan setiap bulan, sebagai penghargaan dan penghormatan dari negara.
Para veteran di seluruh Indonesia berada di dalam naungan organisasi resmi, yakni Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI. LVRI menjadi satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia.
Sementara itu setiap tanggal 10 Agustus di setiap tahunnya, Pemerintah Indonesia memberikan tanda kehormatan untuk para veteran tanah air. Penghargaan dan penghormatan dari negara tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden RI kepada warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta ikut melaksanakan perdamaian dunia.